Sementara itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menegaskan, menyerahkan masalah tersebut sepenuhnya kepada penyidik. Dengan begitu, akan ditemukan akar permasalahannya.
Di lain sisi,. sebagai bentuk kontrol dan antisipasi kecolongan perizinan, kata dia, ke depan Pemprov Jabar akan membentuk satuan manunggal satu atap (samsat). ”Di dalamnya ada Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Perhutani, BPN, BBWS, dan lainnya,” kata pria yang akrab disapa Aher tersebut, kemarin.
Menurutnya, samsat akan bertugas sebagai pendata dan akan menertibkan bila terjadi penyalahgunaan perizinan. Samsat juga akan merekomendasikan normalisasi lahan di kawasan hulu tersebut. Dengan begitu, nantinya akan dilakukan pemulihan dan penataan kawasan hutan. ”Kalau ada indikasi kerusakan disengaja bahkan menjurus korupsi silakan tindak tegas,” pungkas dia. (yan/rie)