Peredaran Narkoba Turun 60 Persen

bandungekspres.co.id, SOREANG – Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Bandung menurun 60 persen. Hal ini hasil dari Satuan Narkoba Polres Bandung yang terus gencar melakukan sosialisasi bersama anggota Polsek jajaran Polres Bandung tentang Stop Narkoba dalam rangka 100 hari Program Kapolri.

Kasatres Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto mengatakan, dalam rangka 100 hari program Kapolri, pihaknya terus gencar membasmi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bandung. Yakni, dengan cara terus melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya Narkoba. Sehingga beberapa bulan ini peredaran Narkoba semakin menurun.

”Dalam rangka program Kapolri, awal satu bulan banyak digeber dengan diimbangi sosialisasi-sosialisasi dilaksanakan oleh Polsek dan Polres Bandung tentang Stop Narkoba. Akhirnya, masyarakat mengerti sehingga predaran narkoba ini menurun, sekitar 60 persen,” kata Budi usai gelar perkara di Mapolres Bandung kemarin (26/9).

Budi mengungkapkan, sejak 27 Juli 2016, pihaknya telah menangkap 15 pengedar narkoba, dengan barang bukti ganja sebanyak 33,4 gram, sabu 2,88 gram, psikotropika 25 butir alfazolam, dan Undang-undang kesehatan jenis tramadol sebanyak 384 butir.

”Pak Kapolri menginginkan, peredaran ruang gerak narkoba dipersempit. Sehingga tidak ada lagi peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Bandung umumnya di Indonesia. Kita akan terus sosialisasi bahayanya narkoba ke masyarakat,” ungkapnya.

Semakin hari peredaran narkoba semakin menurun. Setelah melakukan sosialisasi terus menerus, anggota Sat Narkoba pun berhasi menciduk 2 pengedar dan 1 orang pengguna di Wilayah Kabupaten Bandung dengan barang bukti  jenis daun ganja kering sebanyak satu paket kecil dengan berat 20 gram, 1 dompet yang berisi identitas, 2 buah Handphone dari tersangka yang berinisial DK 33, yang ditangkap di wilayah Banjaran. Setelah itu, Polisi melakukan pengembangan dan menangkap DF, 27 dan I, 43, sebagai pemakai di wilayah Kota Bandung. Namun pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap DPO yang berinisial U sebagai penyuplai kedua tersangka tersebut.

”Semakin hari, peredaran narkoba di sini semakin menurun. Dengan salah satu contoh, pada Minggu 25 September malam hari, anggota kami berhasil melakukan penangkapan tiga tersangka, dengan barang bukti yang sangat minim,” ucapnya.

Budi menjelaskan, ketiga tersangka tersebut merupakan pekerja buruh serabutan. Narkotika ini sudah menyebar kesemua kalangan, baik kalanan kecil, menengan dan atas. Dari mulai pekerja serabutan, pegawai negeri dan lain-lainnya, oleh karena itu, sosialisasi terhadap masyarakat itu sangat penting. ”Pihak Polres Bandung, akan benar-benar serius dalam pengungkapan peredara Narkoba ini, karena selain Program 100 hari Kapolri, peredaran narkoba pun sangat merusak generasi bangsa,” jelasnya. (yul/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan