bandungekspres.co.id, SAGULING – Bupati Bandung Barat Abubakar memantau langsung pengerjaan jalan Purabaya-Jati-Saguling di Kecamatan Saguling, Minggu (25/9). Jalan sepanjang 16 kilometer dengan anggaran sebesar Rp23 miliar ini, ditargetkan bisa rampung di akhir tahun ini.
Berdasarkan pemantauan, didapati proses pengerjaan ruas jalan tersebut sudah berlangsung sekitar 2 minggu terakhir ini. ”Kita pastikan tidak ada pengerjaan yang mundur dan saat ini tengah berlangsung. Kita targetkan tahun ini harus sudah selesai,” tegas Abubakar.
Diakui olehnya, meskipun sudah dilaksanakan pengerjaan sejak dua minggu terakhir, diakui progres pekerjaan belum terlihat dengan baik, sebab pihak kontraktor lebih fokus pada pengerjaan yang kondisinya dinilai ekstrim, sehingga belum menyentuh titik-titik lainnya.
”Pada ruas ini, pihak kontraktor akan melakukan pengecoran sepanjang 7,8 kilometer dengan lebar 3 dan 4 meter serta 3,5 kilometer hotmix,” ujarnya.
Pihak kontraktor telah bekerjasama dengan karang taruna setempat agar turut membantu mengatur lalu lintas pada jalur-jalur alternatif. Selain itu, kepala desa sudah melakukan sosialisasi kepada para peternak yang berada di sepanjang ruas jalan. Hal ini agar menyesuaikan dengan situasi serta progres pengerjaan.
”Semua butuh dukungan dari masyarakat agar pengerjaan jalan ini bisa berjalan sesuai dengan perencanaan,” ungkapnya.
Diharapkan, jika jalan ini sudah rampung, masyarakat dapat menikmati jalan yang mulus dan nyaman. Selain itu, jalan ini juga merupakan penghubung antara Saguling dengan Padalarang.
Kasi Pembangunan Jalan pada Dinas Bina Marga Sumber Daya Air, Mineral dan Pertambangan Kabupaten Bandung Barat Muhammad Ridwan menambahkan, pengerjaan proyek Saguling ini diyakini akan rampung hingga akhir tahun 2016. Sesuai dengan DPA, pengerjaan proyek Saguling ini harus selesai di tahun ini.
”Kita punya waktu dari September hingga Desember selama 4 bulan untuk menyelesaikan jalan Saguling ini,” paparnya.
Seperti diketahui, proyek Purabaya-Jati-Saguling merupakan proyek di tahun 2015 lalu yang dimenangkan oleh PT Imemba selaku kontraktor pelaksana. Namun, karena PT Imemba tidak mampu menyelesaikan kontrak yang sudah disepakati, akhirnya Pemerintah Bandung Barat memutus kontrak terhadap PT Imemba dan melakukan tender ulang di tahun 2016 ini. (drx/nit)