Deklarasi Harta Tembus Rp 1.000 T

”Saya pasti ikut. Tapi, saya lagi banyak kerjaan. Saya juga prefer repatriasi karena ini untuk jangka panjang. Jadi, kita harapannya long term, pemerintah punya tax base yang besar,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita menerangkan, hingga saat ini jumlah anggota Apindo yang telah ikut amnesti pajak mencapai 400 orang. Pihaknya memprediksi jumlah tersebut bertambah secara signifikan hingga 800 pengusaha pada bulan ini.

Saat ini, sambung Suryadi, jumlah pengusaha yang masuk keanggotaan Apindo, khususnya di Jakarta, mencapai 1.000 orang dengan 14 ribu perusahaan. Sekitar 40 persen dari jumlah itu telah ikut amnesti pajak. ”Tapi, sepuluh hari ini bisa 80 persen karena saya minta mereka masukin dulu. Sisanya bisa Oktober,” ujarnya kemarin.

Semakin banyak pengusaha yang ikut amnesti pajak semakin baik bagi perekonomian negara. Dengan masuknya dana repatriasi ke dalam negeri, roda bisnis dan usaha melalui masuknya investasi akan bergerak.

”Kalau ada Rp 2.000 triliun digulirkan untuk ekonomi, PPN-nya Rp 200 triliun, belum lagi pajak PPh 21. Kalau sampai ekonomi jalan, minimal 1 juta orang tenaga kerja terserap,” paparnya.

Sebelumnya beberapa taipan kelas kakap telah mengikuti program amnesti pajak. Antara lain Hutomo Mandala Putra atau yang akrab disapa Tommy Soeharto. Selain itu, ada pengusaha kakak beradik Boy dan Erick Thohir. Lalu Sofjan Wanandi dan pengacara tenar Hotman Paris Hutapea.

Pengusaha nasional yang kali pertama mendaftar adalah bos Lippo Group James Riady. Selain nama-nama tersebut, beberapa pengusaha nasional yang masuk jajaran orang terkaya Indonesia juga telah mendaftar. Namun, mereka enggan dipublikasikan.

Hingga tadi malam, jumlah uang tebusan amnesti pajak baru mencapai Rp 24 triliun. Jumlah itu masih cukup jauh dari target Rp 165 triliun. Sedangkan jumlah harta yang dideklarasikan, termasuk repatriasi, telah mencapai Rp 1.011 triliun. Dari jumlah tersebut, dana repatriasi Rp 55,1 triliun.

Sementara itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa amnesti pajak merupakan kesempatan emas bagi pemilik modal. Dalam berbagai kesempatan, Jokowi mengatakan bahwa kesempatan tersebut tidak akan terulang. Apalagi, tarif tebusan yang dipatok pemerintah tergolong rendah, yakni 2 sampai 6 persen.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan