bandungekspres.co.id, SUBANG – Komplotan perampok bersenjata api menggasak uang sebesar Rp 10.956.650.000 dari perusahaan jasa pengantar uang PT TAG, di Jalan Raya Subang-Bandung tepatnya di Kampung Desa Cisaat Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Rabu (14/9) sekitar pukul 18.30.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari penuturan saksi dan korban, kendaraan milik PT TAG perusahaan jasa pengiriman uang untuk ATM, jenis APV warna putih nomor polisi B 9895 NCD dihadang satu unit kendaraan jenis Avanza Silver.
Penghadangan tersebut, sopir Johan berusaha mengindar. Namun, dari arah belakang kendaraan tersebut ditabrak kendaraan APV, Avanza warna hitam di jalur Subang-Bandung di Jalan Cagak arah Lembang. Avansa hitam itu sendiri, diduga bagian dari komplotan tersebut.
”Pada saat itu juga, turun dua orang laki-laki dari mobil Avanza Silver. Yang turun pertama laki-laki yang sebelah kiri dan langsung menembak ke arah mobil PT TAG,” papar Yusri, kemarin (15/9).
Dari tembakan tersebut, bagian tengah bawah kaca sebelah kanan rusak. Proyektil peluru juga melukai Bayu, rekan Johan yang duduk di sebelah kiri. ”Keduanya (korban, Red) disuruh turun dan dimasukan ke dalam mobil Avansa hitam,” ungkapnya.
Yusri mengatakan, saat itu korban Bayu dan Johan langsung diikat tangan ke arah belakang menggunakan ripet hitam. Mata dan mulut korban juga dilakban oleh para pelaku. Hingga akhirnya, kedua korban dibuang di sekitar Lembang dan ditemukan warga bernama Ade di Kampung Bukamanah RT 02/RW 09, Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Tidak lama berselang, kedua korban langsung melakukan melaporkan kejadian ke Polsek Jalancagak. ”Pelaku menurut keterangan saksi diduga pelaku berjumlah sepuluh orang, dengan perawakan tinggi,” tuturnya.
Setelah dilakukan pencarian, lanjut dia, kendaraan APV milik PT TAG ditemukan di kebun teh. Di dalamnya, berisikan tiga karung uang yang tidak sempat dibawa pelaku. Sisa uang yang belum diketahui jumlahnya langsung dibawa PT TAG untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
”Kerugian resmi yang disampaikan oleh pihat PT Tag sebesar Rp 10.956.650.000. Dari total keseluruhan yang dibawa di dalam mobil sebanyak Rp 17.003.948.400,” tuturnya. ”Sampai saat ini para perampok masih dalam pengejaran,” tambahnya. (yul/rie)