Sediakan 15 ribu Label Sehat

bandungekspres.co.id, LEMBANG – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sediakan 15 ribu label sehat untuk hewan kurban. Kalung tersebut, akan diberikan kepada hewan kurban yang dinyatakan aman, sehat, utuh, dan halal.

Bupati Bandung Barat Abubakar menyatakan, pemerintah bertanggung jawab menyediakan hewan kurban yang sehat dan halal. Hal itu juga untuk melindungi konsumen dari hewan kurban yang tidak laik. ”Kami mendorong agar para penjual hewan kurban memperhatikan hal-hal tersebut,” kata Abubakar seusai sosialisasi hewan kurban di Lembang, Senin (5/9).

Sosialisasi tersebut diikuti para perwakilan Dewan Kemakmuran Masjid di Bandung Barat itu, diharapkan bisa mengedukasi masyarakat untuk memilih hewan kurban yang halal dan sehat. Sementara Kepala Dinas Peternakan Bandung Barat Adiyoto mengatakan, pihaknya sudah menerjukan tim pemantau kesehatan hewan kurban di lapangan.

”Pemeriksaan tak hanya dilakukan sebelum pemotongan, tetapi juga setelah pemotongan kurban untuk memastikan daging kurban aman konsumsi,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, sebanyak 24 orang yang dibagi empat tim akan melakukan pemeriksaan hewan kurban ke sejumlah tempat pemotongan hewan. Sejumlah hewan kurban, lanjut dia, harus memenuhi unsur ASUH, yakni aman, sehat, utuh, dan halal.

Aman berarti tidak mengandung penyakit. Sedangkan sehat artinya telah memenuhi gizi yang baik. Lalu utuh diartikan tidak tercampur bahan kimia dan halal secara syariat.

”Jika sudah lolos pemeriksaan, hewan kurban akan diberi kalung berlabel sehat,” jelasnya.

Menurutnya, tahun lalu, ada 11.200 hewan kurban yang dipotong, terdiri dari 9.000 kambing dan 2.200 sapi. Tahun ini, diprediksi akan meningkat.  Untuk mengantisipasi datangnya penyakit hewan dari luar, lanjut dia, pemkab mensyaratkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari pemerintah daerah asal hewan tersebut.

Sejauh ini, sejumlah hewan kurban terutama sapi banyak berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Jika ada hewan berpenyakit, Adiyoto menegaskan, hewan tersebut tidak boleh masuk wilayah Bandung Barat. Begitu pun dengan hewan yang ada di sejumlah tempat pemotongan hewan, tidak boleh dijual jika dinyatakan tidak sehat.

”Tentu jika ada hewan yang memiliki penyakit akan kita larang untuk dijual dan disebar di Bandung Barat,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan