SPSI Minta PPNS Bekerja Optimal

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)  Bandung Barat menyesalkan minimnya jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Padahal, PPNS ini sangat dibutuhkan guna mengawasi keberadaan perusahaan serta buruh di Bandung Barat.

”Jumlah PPNS yang hanya 1 orang sangat minim sekali,” kata Ketua SPSI Bandung Barat  Bawit Umar kepada wartawan di Ngamprah, kemarin (4/9).

Menurut dia, selama ini kinerja PPNS kurang optimal. Ini terlihat dari sejumlah kasus yang pernah disampaikan kepada PPNS. Kasus tersebut hingga kini belum juga bisa terselesaikan. Dengan begitu, keberadaan PPNS belum dirasakan oleh para buruh.

”Tahun lalu kami sudah sampaikan satu kasus tentang masalah upah sejumlah pekerja tapi sampai hari ini belum juga selesai,” ucapnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, keberadaan PPNS mulai tahun depan akan ditarik ke provinsi. Dengan demikian, kewenangan penyidikan ke depan akan ditangani oleh provinsi.

”Mulai tahun 2017 PPNS ini akan ditarik ke provinsi. Harapan kami dengan ditangani provinsi segala persoalan bisa diselesaikan dengan maksimal,” paparnya.

Selain jumlahnya yang ditambah juga kinerja PPNS harus lebih dioptimalkan. Apalagi, di Kabupaten Bandung Barat ada sejumlah persoalan yang belum diselesaikan seperti kasus PHK dan juga belum diberlakukannya UMK kepada para buruh.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bandung Barat kekurangan jumlah PPNS. Padahal, PPNS ini sangat diperlukan yang bertugas untuk mengawasi keberadaan perusahaan serta pegawai di Kabupaten Bandung Barat. ”Saat ini kami baru memiliki satu PPNS. Dan lima pengawas yang bertugas untuk memantau perusahaan dan juga menerima laporan para pekerja, ” kata Kadinsosnakertrans Heri Partomo.

Diungkapkan Heri, PPNS mempunyai tugas sebagai tenaga penyidikan yang berasal dari PNS kepada suatu perusahaan jika terjadi permasalahan. Dinas Tenaga Kerja sendiri, dibantu oleh 5 tenaga pengawas. ”Tenaga pengawas ini yang memberikan berbagai informasi tentang perusahaan dan jika terjadi persoalan antara pihak pekerja dan perusahaan maka tugas PPNS yang turun menyelidiki,” ungkapnya. (drx/nit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan