bandungekspres.co.id, CIMAHI –Kejari Kota Cimahi tengah mengincar tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi di Perusahaan Daerah Jatimandiri (PDJM). Hal ini menyusul dipanggilnya sejumlah pihak dalam kasus itu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi, belum lama ini.
Keterangan yang berhasil dihimpun di lingkungan Kejari, selain memeriksa oknum yang diduga terlibat dalam kucuran dana APBD Kota Cimahi tersebut, juga sudah dipanggil sejumlah saksi yang dianggap tahu persoalan tersebut, diantaranya mantan para anggota DPRD Kota Cimahi Periode 2004-2009. Kejari Cimahi terus menggali informasi sebagai bahan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan Perusda Jatimandiri tersebut. ”Benar, beberapa pihak sudah dipanggal untuk dimintai keteranganya oleh Jaksa penyidik Kejari Kota Cimahi, bahkan dua minggu lalu mantan anggota DPRD yang tergabung di Badan Anggaran sudah dimintai keterangannya,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya ini.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cimahi Cimahi Masmudi membenarkan pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan memeriksa berbagai pihak yang terkait dengan Perusda Jatimandiri. ”Benar kami sudah memeriksa beberapa orang terkait dengan itu, kami melaksankan tugas sesuai dengan perintah dari Kejati Jabar,” sebutnya, belum lama ini.
Hal senada disampaikan mantan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Cimahi Periode 2004-2009 Santoso Anto. Pihaknya dua minggu lalu sudah memberikan keterangan kepada pihak Kejari Cimahi terkait dengan kucuran dana APBD Kota Cimahi untuk penyertaan modal di Perusda Jatimandiri. ”Kami sudah sampaikan keterangan kepada Jaksa soal itu,” kata Anto, belum lama ini.
Saat itu dirinya tercatat sebagai anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Cimahi. Dalam kucuran dana untuk penyertaan modal saat itu Pasar Raya Cibeuruem (PRC) Fraksi PKS menolak untuk pengalokasian dana APBD untuk PRC tersebut. ”Saat rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi waktu itu, kami menolak untuk penyertaan modal kepada PRC, bahkan fraksi kami melakukan aksi walk out saat sidang peripurna itu,” tuturnya. (bun/asp)