5 Desa di KBB Sangat Tertinggal

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Lima Desa di Bandung Barat berkatagori sangat tertinggal. Diantaranya, Desa Karyamukti di Kecamatan Cililin, Desa Cintaasih Kecamatan Cipongkor, Desa Cirawa dan Desa Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Desa Margaluyu di Kecamatan Cipeundeuy.

Hal tersebut terlihat dari Indeks Desa Membangun (IDM) berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Maret lalu.  Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bandung Barat Kusnindar mengatakan, data tersebut berdasarkan penilaian tahun sebelumnya. ”Penilaian sudah dilakukan tahun 2015, tapi diumumkan di tahun 2016,” ucap Kusnindar kepada wartawan ditemui di kantornya, Selasa (30/8).

Dalam kesempatan itu, pihaknya menyanyangkan penilaian tersebut. Sebab, pihak kementrian tidak menyampaikan indikatornya. Sehingga, pihaknya tidak mengetahui alasan lima di Bandung Barat dikatakan tertinggal. Bahkan, pihaknya mengetahui hal tersebut dari Bada Pusat Statistik (BPS).

Diungkapkannya, berdasarkan Permendes No 2 Tahun 2016 tentang IDM, laju pembangunan desa dikategorikan ke dalam  lima kategori.  Diantaranya, sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri. Di mana desa sangat tertinggal memiliki skor 0,48, lalu untuk desa tertinggal skornya 0,50, desa berkembang skornya 0,60, dan desa maju skornya 0,72.

Sementara, Pelaksana Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa pada BPMPD Hendi Setiadi mengatakan, Kementerian Desa menetapkan dari 163 desar di Bandung Barat tercatat 37 desa tertinggal, 32 desa termasuk desa maju, dan empat desa mandiri. ”Sisanya 90 desa dinyatakan desa berkembang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengungkap, Kemendes memberikan arahan umum kepada Pemkab Bandung Barat. Salah satunya tentang kewajiban meningkatkan pembangunan di bidang infrastruktur. Baik yang menggunakan APBD maupun APBDes.

Pemkab Bandung Barat, saat ini telah memiliki sebuah peta tentang penegasan batas semua wilayah desa. Dalam peta itu, batas sebuah wilayah desa bisa lebih detil hingga sampai ke titik-titik kordinatnya.

Meski peta tersebut masih dalam bentuk software dan belum dicetak karena keterbatasan anggaran, namun dengan peta itu diharapkan bisa mencegah terjadinya sengketa batas wilayah desa.

”Agar mengetahui batasan wilayah antara satu desa dengan desa lainnya,” pungkasnya. (drx/nit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan