bandungekspres.co.id, BANDUNG – Pemerintah provinsi Jawa Barat akhirnya akan menanggung biaya Pemilihan Gubernur dengan mekanisme sebagai dana cadangan pada APBD nanti.
Ketua Panitia Khusus VII DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya mengatakan, berdasarkan hasi rapat kerja bersama KPU, Bawaslu dan istansi terkait akhirnya disepakati bahwa Pemprov Jabar menyisihkan dana sebagai dana cadangan Pilgub 2016 sebanyak dua kali penganggaran. Yaitu di anggaran 2017 dan 2018.
”Anggaran ini cukup besar dan kita sepakat untuk berniat nabung agar tidak menggangu APBD,” jelas Hadi ketika ditemui di ruang fraksi DPRD Jabar kemarin (22/8)
Dirinya menyebutkan anggaran yang diajukan oleh Komisi Pemelihan Umum (KPU) Jabar sebelumnya sebesar Rp 3 triliun. Tapi, setelah melakukan koordinasi dan penyesuaian akhirnya disepekati anggaran sebesar Rp 1,61 triliun dengan rincian penggaran pada 2017 sebesar Rp 676 miliar dan pada anggaran 2018 sebesar Rp 938 miliar.
Hadi memaparkan, penyesuaian ini dilakukan setelah dilakukan kroscek mengenai pos-pos pengajuan anggaran yang terjadi dua kali pencatatan seperti gaji Petugas KPPS, Alat peraga, dan lainnya.
Terpisah, Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan, kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,61 triliun tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan pada saat penyelenggaran Pilgub 2018 nanti.
Dia memerinci, sisa anggaran lainnya diperuntukkan untuk Bawaslu sebesar RP 127 miliar di 2017 dan RP 164 miliar untuk 2018. Sedangkan untuk pengamanan, Polda Jabar dianggarkan pada 2018 pada sebesar Rp 71 miliar dan untuk Kodam III/Slw 26 miliar.
Sedangkan anggaran lainnya diperuntukkan bagi Kodam Jaya sebesar Rp 2,8 miliar dan Polda Metro Jaya Rp 22 miliar. Hal ini mengingat sebagian wilayah Jabar seperti Depok dan Bekasi wilayah hukumnya berada di Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.
Sementara itu, Sejak pembukaan pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) 23 Mei lalu, tahapan pilkada 2017 praktis sudah berjalan tiga bulan. Namun, ironisnya, sejumlah daerah masih saja terkendala pencairan dana, khususnya dana pengawasan. Hingga kemarin, sebanyak 27 di antara 101 daerah peserta pilkada serentak tidak kunjung mencairkan anggaran pengawasan.
”Dua provinsi dan 25 kabupaten/kota belum mencairkan dana pengawasan,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad saat bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di kantor Kemendagri, Jakarta, kemarin.