bandungekspres.co.id, DAYEUHKOLOT – Ratusan Warga Kecamatan Dayeuhkolot yang bergabung dengan LSM GMBI mendatangi dua Pabrik Yakni PT Panasia Power Plant Jalan Raya Cisirung RW 02, Desa Cangkuang Kulon dan Perusahaan PT Chandratex Jalan Cisirung RW 11, Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, kemarin (22/8). Mereka mempertanyakan pelanggaran terkait analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang dilakukan dua perusahaan itu.
Camat Dayeuhkolot, Adjat Sudrajat mengatakan, sebanyak enam perusahaan industri di Kecamatan Dayeuhkolot diduga membangun pipa pembuangan limbah dari pabrik menuju Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terpadu. Keenam pabrik ini sebagian besar membangun pipa pembuangan limbahnya di saluran drainase pinggir jalan atau sungai. Akibatnya, keberadaan pipa ini dapat menyumbat saluran drainase. Sampah pun tertahan pipa sehingga kerap menimbulkan banjir saat hujan.
”Yang warga keluhkan ini sangat rasional dan normatif. Mereka ingin pabrik-pabrik di sini memperbaiki sistem pembuangan limbah, sehingga tidak merusak lingkungan dan tidak mengganggu warga sekitar,” kata Adjat usai mengikuti mediasi antara warga dengan PT Candratex kemarin.
Adjat mengungkapkan, seharusnya pabrik-pabrik tersebut membangun pipa pembuangan limbahnya di dalam tanah sehingga tidak mengganggu fasilitas umum. Panjang pipa yang dibangun sepanjang saluran drainase menuju IPAL terpadu, katanya, bisa sampai sepanjang 200 meter.
”Kalau membandel, akan kami tutup. Pipa tersebut harus diperbaiki letaknya dan selama diperbaiki itu saluran limbah ditutup atau produksi dihentikan sementara. Tentang karyawannya, perusahaan masing-masing yang harus tanggung,” ungkapnya.
Adjat menjelaskan, pihaknya telah mengundang perusahaan-perusahaan yang membangun pipa di atas saluran drainase tersebut untuk membicarakan pelanggaran tersebut. Namun, tidak satu pun di antaranya yang memenuhi undangannya. Tidak heran, kalau akhirnya warga geram dan mendatangi pabrik, untuk mempertanggungjawabkannya.
”Kalau sampai menyumbat sungai, nanti malah jadi banjir. Kami undang, tidak hadir. Makanya kalau nanti pihak pabrik belum juga membongkar pipa tersebut, Satpol PP akan membongkarnya. Soalnya ini menyangkut orang banyak,” jelasnya.
Sementara itu, HRD PT Candratex, Vera Ariyesa mengungkapkan, pihaknya telah menerima keluhan warga dan akan memperbaiki pipa pembuangan limbah tersebut sehingga tidak menggunakan badan drainase. Pihaknya menyambut baik kedatangan warga tersebut, terlebih dihadiri pula oleh Muspika Dayeuhkolot.