bank bjb Permudah Syarat KCR

bandungekspres.co.id, CIREBON – Permodalan menjadi salah satu kendala berkembangnya usaha. Karena itu, bank bjb cabang Cirebon memberikan berbagai kemudahan dalam memberikan permodalan. Termasuk pula bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Cirebon. Dengan Kredit Cinta Rakyat (KCR) bank bjb hadir menjadi sahabat usaha.

Kemarin (19/8), puluhan pelaku UMKM dari Kecamatan Kesambi berkumpul di aula Kantor Kecamatan Kesambi, Cirebon. Mereka mendapatkan pemaparan dalam bermitra dengan bank bjb.

Camat Kesambi Subrata SSos MM mengatakan, persoalan utama dari pelaku usaha UMKM adalah permodalan. Dengan kemitraan yang dibangun, bank bjb memberikan solusi bagi mereka. Di samping itu, Subrata meminta para pelaku usaha UMKM agar membantu program pemerintah.

”September tahun ini Kota Cirebon menjadi tuan rumah PON (Pekan Olahraga Nasional), saya harap pelaku usaha UMKM turut membantu kesuksesan PON,” ucapnya.

Branch Bisnis UMKM bank bjb cabang Cirebon Rizki Andrian Hadiansyah mengatakan, KCR menjadi program nasional dari bank bjb. Hal ini dilakukan demi mendekatkan dan membantu pelaku usaha UMKM khususnya, dalam mendapatkan bantuan permodalan.

”Terpenting ada usahanya. Syarat mendapatkan KCR sangat mudah,” ujarnya di hadapan puluhan pelaku UMKM di aula Kecamatan Kesambi, kemarin.

Tidak hanya menjadi program, Kredit Cinta Rakyat (KCR) diharapkan mampu meningkatkan taraf perekonomian daerah. Untuk memberikan kemudahan, bank bjb menurunkan bunga kredit KCR menjadi hanya 0,37 persen setiap bulan. Bunga kredit itu berlaku flat.

Dengan persyaratan mudah, fleksibel dan bunga ringan, Bank bjb telah membantu pelaku usaha UMKM untuk lebih berkembang. Plafon pinjaman KCR, kata Rizki, sampai dengan Rp50 juta, ada banyak kemudahan dan kelebihan KCR.

Selain suku bunga ringan dan persyaratan mudah, jangka waktu pembayaran fleksibel antara 12 bulan sampai 36 bulan. Hal ini disesuaikan dengan kemampuan nasabah. Untuk mengajukan KCR, lanjut Rizki, bebas biaya administrasi. Persyaratan untuk KCR hanya menyertakan fotokopi KTP calon debitur dan pasangan yang masih berlaku, fotokopi kartu keluarga, fotokopi akte nikah, surat izin usaha dan dokumen kepemilikan jaminan. (ysf/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan