Warga Gerudug Kejari Pertanyakan Laporan Penyelewengan Reses DPRD

bandungekspres.co.id, BALEENDAH – Sejumlah warga mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung di Jalan Jaksa Naranata, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (16/8). Mereka menanyakan perkembangan kasus dugaan penyelewengan anggaran reses DPRD Kabupaten Bandung selama 2015.

Perwakilan masyarakat yang juga Sekertaris LSM Bangkit Indonesia, Yadi Wigandi mengatakan, sebelumnya, mereka melaporkan dugaan penyelewengan anggaran reses tersebut pada 27 Januari 2016. Namun hingga kini, mereka belum mendapat penjelasan pasti dari Kejari Kabupaten Bandung mengenai perkembangannya. Sehingga, pihaknya mendatangi kembali kantor Kejaksaan.

”Kebetulan sekarang sudah menginjak ke delapan bulan setelah pelaporan. Kami ingin tahu sejauh mana perkembangannya. Setelah mendapat penjelasan dari Bagian Penyelidikan, katanya sekarang masih juga dalam tahap penyelidikan,” kata Yadi usai koordinasi dengan salah seorang staf di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Yadi mengungkapkan, pihaknya akan terus mendorong Kejari Kabupaten Bandung sesegera mungkin meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Karena proses penyelidikan ini telah berlangsung selama delapan bulan. Pihaknya pun akan terus mengawal proses ini sampai tahap vonis supaya terlihat prosesnya secara terang benderang.

”Berdasarkan penjelasan pihak Kejari Kabupaten Bandung, walaupun kami tidak diterima langsung oleh Kepala atau Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bandung, tetapi, kata pihak kejaksaan telah memanggil dan meminta keterangan sekitar 50 saksi selama penyelidikan,” ungkapnya.

Penyelidikan kasus ini, tutur Yadi, sempat terpotong oleh event Lebaran. Apapun alasannya, katanya, Kejari Kabupaten Bandung harus secepatnya menyelesaikan kasus ini supaya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja penegakan hukum oleh kejaksaan tidak menurun.

”Kalau Kejari Bale Bandung (Kabupaten Bandung) tidak greget dalam menyelesaikan kasus-kasus di Kabupaten Bandung, ini akan menghambat pembangunan di Kabupaten Bandung,” tuturnya.

Menurut Yadi, momen 17 Agustus ini, sebaiknya digunakan Kejari Kabupaten Bandung untuk membebaskan masyarakat dari cengkraman para koruptor dan menegakkan hukum di Kabupaten Bandung.

Sementara itu, Kepala SUB. Baguan Pembinaan, Eko Ramdhani M SKom mengungkapkan, dirinya hanya menampung aspirasi dari sejumlah masyarakat, dan hanya bisa menjelaskan bahwa kasus dugaan dana reses tersebut masih berjalan dan saat ini masih dalam penyelidikan, dan untuk penjelasan lebih jelas hanya bisa disampaikan oleh kasi pidsus atau intel.

Tinggalkan Balasan