Desak Pemkab Realisasikan Rumah Sakit Paru

bandungekspres.co.id, KARAWANG – DPRD Karawang mendesak pemerintah daerah Karawang untuk segera merealisasikan pembangunan rumah sakit paru yang sudah bertahun-tahun terbengkalai. Mereka juga mendesak transparansi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) membengkak.

Sekretaris Komisi D DPRD Karawang, Eno Suherno mengatakan, bupati Karawang seharusnya bisa tegas kepada Dinas Kesehatan agar bisa merealisasikan pembangunan rumah sakit paru yang berada di Jatisari. Sebab, anggaran itu sudah bertahun-tahun menjadi Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran). ”Anggaran DBHCT saat ini sudah mencapai Rp 100 miliar lebih dan rencana pembangunan rumah sakit paru sampai saat ini belum ada kejelasan,” ujarnya kepada Jabar Ekspres, kemarin (15/8).

Dikatakan, permasalahan yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan adalah alasan teknis. Di mana tidak ada yang bersedia menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Seharusnya, jika tidak ada PPTK maka bisa diambil alih langsung oleh KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan. ”Jika tidak sanggup kan bisa dilatih terlebih dahulu untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa, jadi permasalahan teknis jangan menjadi alasan,” tuturnya.

Dijelaskan, jangan sampai anggaran DBHCT terkesan sengaja tidak dicairkan untuk mendapatkan bunga deposito. Sebab, anggaran itu setiap tahunnya bertambah sekitar Rp 20 miliar per tahun. Bahkan saat ini anggarannya sudah membengkak hingga Rp 100 miliar lebih. ”Jangan sampai ada anggapan dari publik, pemkab sedang mengendapkan anggaran karena tidak merealisasikan pembangunan rumah sakit paru itu,” ucapnya.

Dia menambahkan, bupati Karawang seharusnya memberikan sanksi tegas bagi pejabat yang tidak mau bekerja. Jika sesuai aturan untuk merealisasikan anggaran pembangunan rumah sakit paru, maka tidak perlu takut.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan dr Nurdin yang dihubungi terpisah membenarkan, proyek pembangunan rumah sakit paru belum ada progres yang menggembirakan. ”Baru sampai tahap pembuatan Detailed Engineering Design (DED) dan masterplan rumah sakit,” ujar dr Nurdin singkat.

Menurutnya, anggaran untuk membangun rumah sakit paru dilakukan dengan sistem multi year. Artinya, penyiapan anggarannya dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan per tahun. Namun pada kenyataannya, tahapan pembangunan rumah sakit tersebut berjalan sangat lambat.

Tinggalkan Balasan