Sahkan P2APBD 2015 Jadi Perda

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Pada sidang Paripurna kemarin (10/8), seluruh Anggota DPRD Jabar akhirnya sepakat dengan memutuskan Pelaksanaan Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015 (P2APBD) ditetapkan menjadi perda.

Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi mengatakan, pengesahan P2APBD menjadi perda merupakan salah satu pucak dari pembahasan bentuk pelaporan pertanggujawaban Gubernur Jabar atas penggunaan anggaran 2015 lalu.

ineu purwadewi
Ineu Purwadewi
Ketua DPRD Jabar

”Ini sudah melalu rangkaian pembasan yang panjang di dewan dan kami telah melakukan kajian secara detai mengenai struktur APBD 2015 yang telah digunakan,” jelas Ineu ketika ditemui di Gedung DPRD Jabar, kemarin.

Ineu menuturkan, dalam penggunaan secara umum anggaran Pemprov Jabar perlu diapresiasi, meskipun DPRD Jabar tetap memberikan beberapa catatan perbaikan, untuk penggunaan anggaran tahun berikutnya.

Apresiasi ini diberikan karena Pemprov Jabar telah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelima kalinya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga ini adalah pretasi yang dicapai oleh Pemprov Jabar.

”Jadi dewan telah melakukan tugas dan fungsinya untuk kelangsungan pembangunan di Jawa Barat,” pungkas Ineu. (yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan