Hindari Lempar Jumrah Pagi dan Siang

bandungekspres.co.id, JAKARTA – Muasasah selaku pelaksana kegiatan haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah (Armina) mengeluarkan jadwal penting terkait dengan pelaksanaan lempar jumrah. Dalam jadwal, ada jam-jam larangan bagi jamaah haji asal Indonesia untuk melakukan lempar jumrah. Pengaturan itu ditujukan untuk kelancaran dan keselamatan selama prosesi lempar jumrah di Mina.

Sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan muasasah, jam-jam larangan lempar jumrah itu berbeda-beda setiap hari. Hari pertama lempar jumrah (10 Zulhijah), jamaah Indonesia dilarang melempar jumrah pagi (pukul 06.00-10.30). Pada hari kedua (11 Zulhijah), jamaah Indonesia dilarang melempar jumrah pada siang hingga petang (14.00-18.00). Selanjutnya, pada hari ketiga (12 Zulhijah), jamaah Indonesia dilarang melempar jumrah pada siang (10.30-14.00).

Dirjen Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sri Ilham Lubis menuturkan, surat jadwal larangan lempar jumrah itu akan disebar ke jajaran Kemenag di provinsi, kabupaten, dan kota, kemudian disosialisasikan ke bimbingan haji, travel haji, dan jamaah haji.

Upaya sosialisasi secara masif itu ditujukan untuk mencegah adanya jamaah yang nekat melanggar jadwal larangan lempar jumrah. Pengalaman tahun lalu, ada serombongan jamaah yang nekat melanggar jadwal umrah untuk jamaah Indonesia. Ujungnya, mereka terjebak dalam kecelakaan Mina yang menewaskan lebih dari dua ribu orang. ”Kemenag tentu tidak ingin kasus seperti tahun lalu terulang. Jadi, mohon disiplin,” katanya kemarin.

Sri juga meminta seluruh petugas, pendamping haji, dan pendamping kloter untuk disiplin mengikuti aturan jadwal itu. Dia menegaskan, jadwal larangan lempar jumrah pada jam-jam tertentu itu berlaku untuk jamaah di Mina dan Mina Jadid.

Menurut dia, jadwal itu disesuaikan dengan kondisi fisik rata-rata jamaah asal Asia Tenggara. Muasasah mengatur sedemikian rupa untuk menghindarkan jamaah asal Asia Tenggara yang bertubuh kecil bersinggungan dengan jamaah dari Timur Tengah dan Afrika.

Sri menuturkan, sambil menunggu jadwal lempar jumrah, jamaah bisa melakukan sejumlah ibadah di tenda. Misalnya, membaca Alquran, salat sunah, dan berdoa.

Sementara itu, untuk meningkatkan kedisiplinan jamaah dalam berhaji, Kemenag tahun depan mempercepat pembagian buku manasik haji. Dengan demikian, calon jamaah haji memiliki cukup waktu untuk mempelajari ibadah haji. (wan/c5/agm/rie)

Tinggalkan Balasan