Polisi Gerebeg Pabrik Mie Berformalin

Budi mengimbau warga untuk berhati-hari dalam membeli makanan, terlebih makanan olahan yang rentan ditambah bahan pengawet berbahaya. Konsumen, katanya, sebaiknya membeli makanan olahan yang telah memiliki izin produksi dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan.

Sementara itu, salah satu pemilik rumah produksi A, mengakui bahwa mereka beroperasi membuat mie basah sudah 5 bulan. Namun memakai formalin baru dua bulan. Produksi mie berformalin ini perharinya mencapai 1,5 ton diedarkan ke beberapa wilayah dan perwilayahnya dikirim dua kwintal.

”Kami sebelumnya tidak berniat membuat mi dengan menggunakan formalin, namun atas dasar permintaan dari pasar sendiri untuk memakai formalin itu, karena setiap harinya returan mi sangat banyak dan konsumen pun pada komplen, oleh karena itu, kami terpaksa memakai formalin,” pungkasnya. (yul/fik)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan