bandungekspres.co.id, BANDUNG – Proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung telah berlangsung dan pada tahun ketiga, dinilai menunjukkan perbaikan dan peningkatan dalam proses seleksi dan pelaksanaannya. Namun demikin, Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Wali Kota Bandung sangat memahami jika di masyarakat masih muncul pengaduan terkait adanya kekurangan dalam proses seleksi PPDB.
Menindaklanjuti masih adanya pengaduan masyarakat, terkait pelaksanaan PPDB di Kota Bandung, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Dr Asep Cucu Cahyadi MSi melalui siaran pers yang diterima Bandung Ekspres kemarin (26/7) mengatakan, Wali Kota Ridwan Kamil telah melakukan langkah-langkah responsif sebagai berikut, pertama, menginstukrusikan kepada Inspektorat Kota Bandung untuk terjun langsung ke lapangan, melakukan penyelidikan untuk mengungkap berbagai kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan terhadap kegiatan PPDB ini, dan berbagai penyimpangan lainnya.
Kedua, wali kota juga memerintahkan para lurah utuk menyisir warga atau anak usia sekolah yang karena alasan tidak mampu, atau berkategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), tidak melanjutkan sekolah. Para Lurah diminta memasukan anak-anak usia sekolah tersebut ke sekolah-sekolah negeri atau swasta.
Ketiga, terkait masih adanya pungutan kepada siswa baru, Emil, sapaan Ridwan Kamil, juga memerintahkan kepada sekolah-sekolah di Kota Bandung untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun dan dengan dalih apapun kecuali sekolah yang telah memiliki RKS, yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung. (Vilank-job/fik)