bandungekspres.co.id, BANDUNG – Menindak lanjuti program Citarum Bestari, Kodam III/Slw melakukan pendataan langsung terhadap industri atau pabrik di sepanjang sungai Citarum. Hal ini merupakan upaya menekan dan mengendalikan pencemaran.
Kasdam III/Slw Brigjen TNI Wuryanto yang ditunjuk sebagai Komandan Satgas Citarum Bestari mengatakan, pendataan ini ada instruksi langsung dari Panglima Kodam III/Slw atas kerjasama dengan Pemprov Jabar.
Menurutnya pendataan terhadap industri yang membuang limbah di Sungai Citarum harus bisa ditekan dan dikendalikan. Mengingat kondisi sungai Citarum saat ini sudah tercemar bukan saja oleh limbah tapi sampah yang dibuang masyarakat.
”Kondisi sudah banyak tercemar limbah oleh pabrik-pabrik yang membuang langsung ke Citarum,” ucap dia.
Wuryanto menyebutkan, berdasarkan hasil pendataan dari 40 pabrik yang ada di sepanjang aliran Sungai Citarum, semua membuang limbah ke daerah aliran sungai (Das) atau anak sungai Citarum.
Dari 40 pabrik tersebut, diketahui terdapat 18 pabrik yang terindikasi sangat parah dalam pengelolaan limbah (IPAL). Bahkan diketahui tanpa melalui proses di IPAL terlebih dahulu.
”Data ini merupakan hasil survei yang dilakukan oleh Pomdam III/Slw beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Dirinnya menuturkan, berdasarkan temuan di lapangan tidak sedikit perusahaan Industrui yang cendrung menghalangi dan mempersulit petugas dalam melaksanakan pendataan. Apalagi untuk melihat langsung ke tempat pembuangan limbahnya.
Wuryanto menuturkan, dalam pendataan ini seharusnya ada sinergitas antara pihak terkait. Sehingga memiliki kekuatan secara integritas. Hal ini diakui karena belum ada perjanjian dan kesepakatan kerja sama secara teknis dan operasional sesuai ketentuan undang-undang antara unit kerja.
Dengan keterbatasan kewenangan tersebut Pomdam III/Slw dalam menangani pabrik/industri yang melakukan pelanggaran pencemaran sungai dengan pembuangan limbah menemui kendala dalam memperoleh informasi lebih detail dari pimpinan pabrik tersebut.
”Kita akan segera koordinasikan dengan gubernur Jabar untuk melaksanakan pencegahan, penanggulangan dan pemulihan perusakan lingkungan hidup,” pungkas Wuryanto. (yan/rie)