”Saat ini masih mengacu kepada peraturan perlindungan anak dari pusat. Sementara itu tidak mengcover hingga ke teknis. Kalau di provinsi Jawa Barat itu ada Perda Ketahanan Keluarga. Di dalamnya ada proses pembinaan keluarga dan perlindungan terhadap anak. Itu lebih bagus di Sumedang juga ada Perda ketahanan keluarga,” tutur Ely. (bay/atp/bay/imn/rie)
Enam Bulan, 60 Kasus Seksual


- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News