bandungekspres.co.id, BANDUNG – Banyak merugikan masyarakat, juru parkir (Jukir) liar akan dibawa ke ranah hukum. Hal ini diungkapkan Sekertaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Anton Sunarwibowo kepada wartawan belum lama ini.
”Kami (Dinas Perhubungan Kota Bandung,red) akan menggandeng aparat kepolisian untuk menertibkan Jukir liar,” ujar Anton.
Dia mengatakan, juga akan memecat jukir resmi jika kedapatan secara terang terangan memungut biaya di luar aturan. ”Pasalnya, tindakan dari para oknum itu sudah masuk pada ranah hukum karena telah melanggar ketentuan yang berlaku,” paparnya.
Menurut dia, pemerintah tidak mungkin menyiapkan lahan parkir ilegal bagi para jukir resmi untuk memungut retribusi demi mendorong peningkatan PAD Kota Bandung.
Menurut Anton, Jukir liar sering menjamur secara musiman dan mendadak di tempat terlarang seperti halnya saat momentum bulan Ramadan hingga libur Lebaran beberapa waktu lalu.
”Kita tidak mungkin lah menempatkan petugas di lahan bukan semestinya. Jukir resmi pasti memakai seragam yang resmi pula,” tegas Anton.
Untuk jumlah Jukir liar, Anton mengaku tidak tahu persis. Sebab, keberadaanya pun tak mudah untuk dideteksi. Dirinya juga membantah dengan tegas adanya pihak yang sempat menyatakan adanya pemasukan ke Dishub dari para jukir liar itu. ”Tidak ada itu pemasukan ke kita. Mereka (jukir liar) bikin karcis sendiri, kita juga pernah menemukan itu. Intinya kita bakal memperketat pengawasan pada mereka (jukir liar),” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Anton, Dishub tidak pernah sedikitpun membiarkan adanya persoalan terkait perparkiran. Mulai dari lahan parkir ilegal, jukir liar, hingga adanya oknum jukir resmi yang sering memungut biaya diluar ketentuan.
”Pasca Pa Wali (Ridwan Kamil) menangkap tangan jukir resmi saat memungut biaya parkir di luar ketentuan telah kita tindak juga. Beberapa di antaranya pun telah kita pecat. Jadi salah bila ada kesan Dishub membiarkan hal seperti itu,” tuturnya.
Untuk mencegah tambah maraknya Jukir liar, Anton meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaannya.
Beberapa cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah maraknya Jukir liar adalah pertama, jangan mengikuti bila ada jukir yang membuka lahan parkir disembarang tempat, kedua pengendara lebih baiknya bertanya kepada jukir terkait karcis bila memang nampak meragukan.