bandungekspres.co.id, BANDUNG – Rekrutmen duty manager yang digagas Wali Kota Bandung Ridwan Kamil diharapkan bisa mendukung reformasi birokrasi. Sebab, penerapan duty manager diyakini bisa mengubah mekanisme pelayanan publik.
”Melalui duty manager bisa memastikan pelayan publik dipastikan akan lebih baik. Bahkan akan zero complain,” kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil usai acara halal bilhalal di lingkungan Pemkot Bandung, kemarin (13/7).
Pejabat yang akrab disapa Emil ini mengatakan, penerapan duty manager tidak akan tumpang tindih dengan tufoksi PNS. Meski tidak termasuk ke dalam Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi dia memastikan tidak ada intervensi terhadap personel duty manager dari pihak tertentu.
”Intinya kehadiran duty manager untuk memastikan pelayanan publik yang lebih baik sekelas hotel dan bank di seluruh SKPD dalam melayani kepentingan warga,” tukas Emil.
Alasan lain dihadirkannya duty manager, terang Emil, hasil evaluasi survei dan respon dari masyarakat salah satunya adalah kualitas pelayanan yang masih beda-beda. Meski, secara umum pelayanan membaik tetapi masih terjadi perbedaan.
”Sehingga kita terinspirasi bagaimana dalam dunia pelayanan mengikuti sumber referensi yang paling baik. Seperti saya katakan tadi, layanan hotel dan bank, merupakan yang terbaik,” ujar Emil.
Pertimbangannya, di institusi tersebut ada manajer khusus yang memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik. Maka, hasilnya, tidak ada komplain pelayanan dari yang kecewa. ”Intinya seperti itu,” imbuh Emil.
Terkait keberadaan inspektorat Kota Bandung, dijelaskan Emil, duty manager memang dikonsepkan oleh SKPD itu. Adapun cara kerja duty manager mengawasi pelayanan.
Dia memerinci duty manager harus standby di setiap titik-titik yang ada pelayanan terhadap warga. ”Teknis lainnya nanti, apakah PNS yang diperbantukan atau orang baru sedang kita bahas. Intinya kita tupoksikan seperti itu,” tandasnya.
”Harapannya Bandung bisa naik kelas kualitas pelayanannya persis seperti di hotel atau perbankan,” tambahnya.
Emil mencontohkan, ketika masyarakat datang ke Dinas Kependudukan, kemudian ada PNS yang jutek dan tidak dilayani dengan ramah, atau kemudian ada pegawainya yang telat, otomatis akan timbul kekecewaan dan itu tidak boleh terjadi. Nah, ke depan, hal tersebut tidak lagi dia inginkan.