Tuntaskan Kasus Mark Up Lahan Pemkab

pemkab-kbb
ISTIMEWA
MASIH BERMASALAH: Pembangunan komplek pusat pemerintahan Kabupaten Bandung Barat masih menemui banyak rintangan. Salah satunya kasus mark-up pembebasan lahan milik pemerintah kabupaten yang masih belum tuntas.
0 Komentar

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengungkap, jika penanganan kasus dugaan mark-up tanah tersebut belum P-21. ’’Belum (P21),” singkat Kapolres.

Berdasarkan data yang ada, Unit II Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polda Jabar pernah memeriksa 30 orang warga Desa Mekarsari sebagai saksi. Mereka adalah warga yang terkena pembebasan lahan untuk pusat pemerintahan. Pemeriksaan itu dilakukan 20 Februari 2010 dipimpin  Komisaris Fama Dachi.

Dalam pembebasan tahap pertama TA 2009, Panitia Pembebasan Tanah (P2T) telah membebaskan lahan seluas 19,5 ha di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah dengan anggaran yang telah terserap sebesar Rp 13,6 miliar dari total anggaran Rp 45 miliar. Namun seiring realisasi pembebasan tersebut, terjadi selisih harga yang dibayarkan pemerintah.

Baca Juga:Italia vs Republik Irlandia, Bocah Hijau Masih OptimistisAmankan 17 Titik Macet Nagreg

Tanah yang dibeli Pemkab Bandung Barat sudah dikuasai oleh broker.  Orang yang membeli tanah itu berani membayar antara Rp 45 ribu per meter sampai Rp 50 ribu per meter. Lebih tinggi dari harga nilai jual obyek pajak (NJOP) tanah di Mekarsari tahun 2009 rata-rata Rp 20 ribu per meter. Sementara itu, hingga sekarang tanah yang sudah dikuasai Pemkab Bandung Barat sekitar 56 hektar dari  target 100 hektar.

Dalam setiap pembebasan tanah tidak selalu berpatokan pada NJOP tapi juga memperhatikan harga pasaran yang berlaku saat itu. Ganti rugi yang harus dibayarkan oleh Pemkab Bandung Barat tidak semata-mata buat pengadaan tanah, tapi juga bangunan di atasnya termasuk tanaman.

Kondisi saat ini, lahan tersebut sudah berdiri sejumlah perkantoran pemerintah dengan megah untuk pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, dalam waktu dekat infrastruktur di area perkantoran akan dibangun disertai dengan pemasangan penerangan jalan umum (PJU). (drx/vil)

0 Komentar