bandungekspres.co.id, BANDUNG – Kodam III/Siliwangi bekerja sama dengan Kepolisian Jawa Barat dan Banten melaksanakan kegiatan Patroli Bersama. Hal ini untuk lebih meningkatkan keamanan wilayah Jawa Barat dan Banten pada bulan puasa dan menjelang lebaran.
Kapendam III/Siliwangi Letkol Arh M. Desi Ariyanto mengatakan, sistem patroli yang dilaksanakan Kodam III/Siliwangi mengerahkan sejumlah pasukan yang menempel dan memberikan back up langsung kepada kepolisian. ”Patroli ini dilaksanakan pada jam-jam rawan di mana kemungkinan tindakan kriminalitas banyak dilakukan,” kata Desi saat memberikan keterangannya kemarin (20/6).
Tujuan utama dilaksanakannya patroli gabungan ini, lanjut Desi, adalah mengurangi kebebasan bergerak para pelaku kriminal, termasuk geng motor di Kota Bandung dan sekitarnya. ”Di mana kita ketahui beberapa waktu lalu tindakan mereka sudah cukup meresahkan masyarakat Kota Bandung. Bahkan sampai menewaskan salah satu Prajurit TNI AD yang bernama Pratu Galang,” ucapnya.
Desi menjelaskan, patroli prajurit TNI yang bergabung (mem-back up) kepolisian ini dilaksanakan tetap sesuai dengan aturan dan koridor hukum yang berlaku. Tetapi ketegasan juga diberikan kepada pelaku kriminalitas, sebagaimana statement Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Hadi Prasojo beberapa waktu yang lalu telah memberikan perintah tugas kepada seluruh anggotanya.
”Perintah itu untuk melumpuhkan setiap pelaku kejahatan, apabila mereka memberikan perlawanan pada saat patroli Polisi dan TNI mengetahuinya,” jelsnya.
Pada intinya, semua kegiatan ini patroli ini, tutur Desi, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat, dan khusus kepada warga masyarakat Jawa Barat dan Banten yang beragama Islam pada bulan Ramadan. ”Agar dapat beribadah lebih tenang dan khusu dan tenang,” tuturnya.
Dia mengimbau supaya dukungan dari masyarakat untuk ikut bersama sama menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah Jawa Barat dan Banten. Khusus kepada para orang tua yang mengetahui bahwa putra putrinya ikut dalam kegiatan geng motor, agar segera diingatkan dan dihimbau untuk berhenti dan meninggalkan kegiatannya tersebut. (yul/fik)