Pencatatan Nikah Berbasis Daring

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat terus melakukan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya pelayanan di bidang pencatatan nikah dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) secara daring sejak tahun 2014 di 16 KUA se-Kabupaten Bandung Barat. Program SIMKAH merupakan program aplikasi yang dapat digunakan dan khusus dibuat untuk kepentingan tersebut.

Program ini juga menggunakan teknik internet yang dipandang sebagai cara yang lebih tepat, cepat, dan aman selain teknik back-up yang konvensional. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat Asep Ismail menjelaskan, kehadiran teknologi informasi dan komunikasi (TIK) diyakini oleh banyak pihak sebagai salah satu hasil karya cipta teknologi paling berpengaruh dalam kehidupan manusia. Hingga saat ini, kata dia, sudah banyak upaya pemanfaatan TIK yang dilakukan oleh perorangan, instansi pemerintah, maupun swasta, yaitu dengan mengembangkan Sistem Informasi Berbasis Komputer/SIBK (Computer Based Information Systems/CBIS). ’’Baik pada sistem lingkup kecil dalam sebuah organisasi, lingkup nasional, regional, bahkan internasional,” kata Asep, kemarin.

Umumnya, database yang digunakan di dalam berbagai SIBK yang digunakan oleh masing-masing sistem tersebut, sebagian besar akan melibatkan data-data yang terkait dengan identitas penduduk. Dan setiap SIBK yang dikembangkan dilengkapi dengan suatu database yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan masing-masing SIBK, sehingga bersifat sektoral.

Kondisi ini menimbulkan permasalahan, yakni terjadinya redudansi data identitas penduduk pada banyak SIBK, muncul banyak versi database identitas penduduk, dan semakin besar terjadinya potensi inkonsistensi data identitas penduduk sehingga mengakibatkan banyak versi hasil pengolahan data SIBK yang tidak akurat. Terkait dengan pengembangan sistem informasi kependudukan di Indonesia, kata dia, pemerintah telah mengupayakan sebuah alternatif solusi berupa penggunaan single identity number (SIN) penduduk Indonesia, yang dimungkinkan untuk dimanfaatkan lebih lanjut untuk integrasi antar SIBK dengan memanfaatkan database penduduk dan SIN tersebut, dalam rangka menghindari terjadinya inkonsistensi data identitas penduduk.

Proyek perubahan ini merupakan upaya untuk mengintegrasikan data antara Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat yaitu KUA kecamatan se-Kabupaten Bandung Barat dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat dan menampilkan hasil sebuah model integrasi database antar Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan