Namun, dari ferivikasi Diskominfo, kebenaran laporan masyarakat tersebut tak lebih dari 50 persen. ”Kita semakin selektif dalam menerima laporan. Sebab, banyak pula laporan yang iseng,” ujar Yayan.
Ke depan melalui koordinasi yang semakin inten, setiap laporan masyarakat yang direspon semakin cepat. ”Saat ini saja Satpol PP dalam menindak lanjuti laporan masyarakat tidak lebih dari 15 menit. Pokoknya respon time akan semakin ditingkatkan,” pungkas Yayan. (edy/fik)