bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mendukung rencana Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Mepan RB) untuk mengurangi atau melakukan rasionalisasi jumlah pegawai negeri sipil (PNS). ”Kami akan mengikuti program dari pusat selama data itu valid, apakah dengan PNS sekarang cukup atau berlebih,” ujar Ridwan Kamil dilansir Pojokbandung.com (grup Bandung Ekspres) Minggu (12/6).
Karena menurut pria yang akrab disapa Emil ini, kadang-kadang juga ada yang berlebih di satu sektor kekurangan di sektor lain, sehingga tidak selalu bisa memakai hitungan matematika. Misalnya, dokter-dokter Pemkot Bandung membutuhkannya, namun belum bisa menambah sehingga sementara ini kondisinya kurang. ”Intinya Pemkot Bandung akan menunggu petunjuk dari kementerian dan apapun yang diputuskan pasti akan dukung dengan azas keadilan,” papar Emil.
Disinggung jumlah PNS di Kota Bandung, Emil mengaku belum bisa menjawabnya karena belum ada analisanya namun sampai saat ini ia merasa aman-aman saja. ”Hingga bulan September 2015 jumlah PNS di kota Bandung mencapai 21.775 orang, jumlah PNS terbanyak ada di Dinas Pendidikan sekitar 13 ribu,” paparnya.
Seperti diberitakan jumlah PNS di Indonesia kini mencapai angka 4,5 juta orang dan Kemenpan RB ingin kurangi jumlah PNS hingga 3,5 juta pada tahun 2019. Ke depan PNS akan dikelompokkan berdasarkan kuadran. Kuadran 1 yang paling produktif dan kuadran 4 yang paling tidak produktif. Terhadap mereka yang termasuk di kuadran 4 ini akan diberi tindakan lebih lanjut. Mulai dari peringatan hingga pemberhentian.
”Nah nanti yang qualified akan di promosikan yang tidak qualified pendidikannya tapi kompeten akan didorong pendidikannya, disesuaikan dengan kualifikasi atau dimutasikan dengan kualifikasi yang relevan,” bebernya.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia akan mengurangi jumlah pegawai mulai tahun depan hingga 2019. Jumlahnya sekira 1,017 juta PNS. Itu di luar pegawai yang pensiun. Dalam roadmap penataan ASN 2016-2019, jumlah PNS yang dikurangi pada 2017 sebanyak 300 ribu orang.
Kemudian pada 2018 bertambah menjadi 358.568. Lalu pada 2019 sebanyak 358.568 orang. Tahun ini dilakukan tahap penyiapan payung hukum dan anggaran. ”Jadi rasionalisasi yang KemenPAN-RB maksudkan itu pensiun dini. Itu bukan PNS yang memang tiap tahun ada yang masuk masa pensiun,” ungkap MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi seperti dilansir JPNN.com (grup Bandung Ekspres).