Raih Opini WTP BPK Kelima Kali, DPRD Apresiasi Prestasi Pemprov

WTP jabar
istimewa
 LAPORAN KEUANGAN: (Kiri-kanan) Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara, dan Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi. 
0 Komentar

Ineu menuturkan, saran dari BPK untuk pemprov adalah dalam hal pencatatan administrasi dan pencatatan keuangan yang harus dibenahi kembali seperti pada penggunaan belanja modal, belanja barang dan jasa dan pengelolaan aset.

Namun demikian, adanya catatan tersebut bukan menjadi sebuah pelanggaran yang dilakukan pemprov sebab berdasarkan aturannya BPK RI perwakilan Jabar memberikan waktu selama 60 hari untuk melakukan perbaikan.

”DPRD juga akan berkonsultasi dan berdiskusi mengenai hal ini dan Dewan siap membantu untuk memberikan berbagai keterangan yang dibutuhkan BPK RI,” pungkas Ineu. (yan/rie)

0 Komentar