bandungekspres.co.id, CIMAHI – Pemkot Cimahi melalui Dinas Pekerja Umum melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundangan di Kota Cimahi yang berlangsung di Simply Valore, The Edges, Baros, Cimahi Selatan, Senin (30/5/2016).
Acara tersebut dibuka Walikota Cimahi Atty Suharti dan dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Achmad Nuryana dengan mendatangkan narasumber dari Dinas Pemukiman dan Perumahan Prov. Jawa Barat, Bappeda Cimahi, Bagian Hukum dengan peserta para ketua LPM kecamatan dan kelurahan perwakilan tokoh masyarakat dan para ketua RW dan RT di Kota Cimahi.
Walikota Cimahi Atty Suharti menerangkan luas wilayah Cimahi yang tidak begitu luas dan kepadatan yang cukup tinggi dan bedasarkan sejarah Belanda dijadikan kawasan pelatihan tentara, bukan untuk pemukiman dan perumahan yang dilengkapi dengan rumah yang tertata rapi, dengan jalan dan taman yang luas bahkan berbagai taman.
”Tapi, Kota Cimahi sebagi rumah kita yang harus sehat dan bersih, tertata, elok dipandang dan aman serta nyaman bagi penghuni rumah ini atau bagi pengunjung,” katanya.
Untuk menata rumah ini memerlukan semangat yang tinggi dan disiplin didasari pada pemahaman bahwa kita harus menyelamatkan rumah kita bukan membandingkan rumah kita dengan yang lain.
”Kita harus berusaha bagaimana bisa membangun sarana prasrana dasar pemukiman yang ada termasuk berusaha kuat agar kita bisa mampu bekerja sama dalam penyediaan air bersih, kita harus mampu meningkatkan kebersihan lingkungan dan kita harus mampu bagaimana penglihatan elok pada lingkungan dan mampu tertibnya,” ucapnya.
Atty Suharti pun berharap sosialisasi ini kesempatan memahami dan berbagi infomrasi kepada para warga bahwa kita harus mampu melaksanakan panduan peraturan perundangan tata ruang agar rumah kita menjadi ideal.