PSK Pulang Kampung, Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Seluruh tempat hiburan di Kota Bandung akan ditutup selama pelaksanaan Ramadan1437 Hijriah. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan surat edaran prihal penutupan tersebut kepada semua pemilik tempat hiburan.

”Kami mengingatkan kepada pengelola tempat hiburan malam,  untuk menutup tempat usahanya selama bulan Ramadan,” kata  Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, di Balaikota Pemkot Bandung, kemarin (1/6).

Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, penutupan itu dilakukan sesuai amanat Perda Kota Bandung Nomor 7 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dalam rangka menghormati umat Islam melaksanakan ibadah puasa. Penutupan itu, kata dia, dilakukan mulai H-1 puasa hingga H+3 Lebaran.

Selain itu, juga dilakukan untuk mencegah perbuatan yang mencederai kesucian bulan Ramadan. ”Dalam waktu dekat akan kami kirimkan surat edaran penutupan hiburan malam tersebut kepada pengelola,” tukas Emil.

Dia menyebutkan surat itu kontennya mengikat, bila ada pengelola yang berani membuka usahanya akan bisa berujung sanksi tegas. ”Ada yang membandel akan saya sikat. Di mana ada ibu-ibu  khawatir atas situasi hiburan malam kita hadir,” ujar Emil.

Selain mengimbau tempat hiburan malam, pihaknya juga membatasi operasional rumah makan buka pada siang hari selama Ramadan.

“Seperti tahun sebelumnya, rumah makan siang hari dibatasi, tetapi, menjelang buka puasa hingga malam baru diperbolehkan seperti biasa,” tutur Emil.

“Kami mengajak seluruh warga di Kota Bandung, mematuhi aturan pemerintah terkait Ramadan dan menjalankan puasa dengan baik,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha setuju terdapat toleransi kepada pengusaha rumah makan. Bagi politikus PDI Perjuangan tersebut, untuk ukuran Kota Bandung, yang tidak berpuasa dan lakukan aktivitas cukup banyak. ”Bandung itu masyarakatnya beragam. Tentu banyak non muslim yang perlu makan,” ucapnya.

Penutupan tempat hiburan tersebut juga berlaku di Jakarta. Penutupan tempat hiburan malam seperti diskotik, griya pijat, klub malam, mandi uap, dan tempat live music di Kota Metropolitan itu membuat para ulama di Indramayu ikut-ikutan cemas. Mereka khawatir, penutupan itu bakalan memicu para wanita penghibur maupun Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Indramayu pulang kampung lalu beroperasi di tanah kelahirannya.

Tinggalkan Balasan