Pasangan Perseorangan Harus Penuhi 8,5 Persen DPT

pilkada-cimahi -
ISTIMEWA
RAPAT: KPU Kota Cimahi mengumumkan untuk calon Wali Kota perseorangan harus memenuhi 8,5 persen daftar pemilih tetap (DPT).
0 Komentar

Tokoh masyarakat Kota Cimahi, Dedi Raharja mengapresiasi sosialisasi yang disampaikan KPU Kota Cimahi terlait dengan pencalonan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi yang dilakukan lebih awal. ”Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan KPU Kota Cimahi ini, termasuk soal garapan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, sehingga masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan diri dari jalur perseorangan akan lebih paham lagi,” katanya.

Hal yang sama disampaikan Dennis Depriadie yang disebut-sebut bakal mencalonkan sebagai calon Wali Kota dari jalur  perseorangan.  Menurutnya, kesempatan yang diberikan oleh Undang-undang ini menjadi alternatif bagi masyarakat untuk menentukan pilihannya di Pilkada serentak 2017 mendatang,” pungkasnya. (bun/asp)

 

0 Komentar