Petani Kopi Minta Harga yang Adil

Sementara mesin pemipil kopi biasa pada umumnya terbatas untuk kopi basah atau kering serta pengupasan dan pemipilan terpisah di mesin yang berbeda. ”Soal harga, mesin ini juga lebih murah dibandingkan dengan mesin di pasaran,” katanya.

‪Sementara itu, petani kopi asal Sumedang, Sulaeman, 48, mengungkapkan, produk olahan kopinya memang sudah diproses dengan menggunakan mesin pemipil di pasaran. Namun, harga jualnya baru Rp 75 ribu per kilogram. ” Kita upayakan dengan mesin ini harga kopi ini bisa meningkat. Karena kami juga ingin hasil panen kopi bisa dijual dengan harga yang layak,” bebernya. (drx/fik)

Tinggalkan Balasan