bandungekspres.co.id, CIMAHI –Masyarakat Kota Cimahi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selektif dan transpran dalam menyeleksi anggota Panita Pengawas Pemilu. Pasalnya, hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas Panwaslu dalam menjalankan tugasnya.
Mantan Ketua KPU Kota Cimahi, Ikin Sodikin mengatakan, calon anggota Panwaslu tidak boleh terkait dengan partai politik atau pernah mendaftarkan sebagai calon legislatif. ”Yang bisa tahu pakah calon itu pernah jadi anggota Parpol atau tidak adalah KPU,” terangnya.
Dia berpendapat, tim seleksi harus berkoordinasi baik dengan KPU terkait hal ini. ”Anggoya Panwaslu bisa saja dipilih dari aktifis atau tokoh masyarakat,” katanya.
Namun jika terindikasi ada calon anggota Panwaslu dari Partai Politik atau yang pernah bermasalah, sebaiknya disterilkan.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Jabar, Harmonis Kota berharap, Panwaslu yang nantinya terbentuk di Kota Cimahi bisa bersinergi dengan KPU dan Instansi Pemerintah agar bisa menghasilkan Pilkada yang jauh dari Konflik dan sengketa.
Jika ada calon yang terbukti merupakan anggota partai politik, yang bersangkutan akan dicoret sebagai calon anggota Panwaslu. ”Saat ini kita sedang merekrut calon anggota Panwaslu Kota Cimahi dan kita juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dan DPRD Cimahi dalam rangka untuk memfasilitasi Panwaslu mendatang,” jelasnya. (bun/asp)