bandungekspres.co.id, CIMAHI – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) merupakan aset penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, jumlah sumber daya manusia KORPRI yang begitu banyak adalah potensi yang wajib dikelola, dipersatukan dalam wadah resmi, sehingga terberdayakan untuk memerjuangkan nasib, kesejahteraan, baik material maupun spiritual.
Menurut Wakil Wali Kota Cimahi Sudiarto, dewan pengurus KORPRI harus mampu memimpin, memersatukan ribuan PNS Kota Cimahi dalam satu cita-cita konkrit yakni memberikan pelayanan terbaik kepada publik. “Komitmen ini perlu terus ditegaskan dan diwujudkan anggota KORPRI dan diingatkan kembali akan tiga peran utamanya sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah. Sebagai abdi negara, PNS yang tergabung dalam KORPRI wajib menjadi contoh dalam menjalankan konstitusi, menciptakan kehidupan kenegaraan yang kondusif,” katanya, saat Pengukuhan Dan Penyuluhan Hukum, di Aula Gedung A, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi.
Dikatakannya, sebagai abdi masyarakat, PNS harus bisa melayani masyarakat secara prima. Sebagai abdi pemerintah, PNS mesti memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance). “Kita paham PNS sebagai warga negara juga memiliki hak politik , namun dalam status sebagai PNS, dalam wadah KORPRI, kita harus bersikap netral,” ungkapnya.
PNS adalah adalah aparatur negara yang wajib menjunjung profesionalitas, jujur, dan adil serta merata dalam penyelenggaraan negara. Afiliasi terhadap pihak-pihak tertentu dikhawatirkan akan memengaruhi kinerja PNS, dan mengurangi sikap profesional. (bun/vil)