bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Sebagai tangan kanan kepala daerah dalam menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, selain mengedepankan sikap tegas dan disiplin serta dedikasi yang tinggi, para aparatur di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja tetap harus bersikap humanis dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak peraturan daerah (perda).
Pasalnya, objek pelayanan Satpol PP adalah masyarakat, sehingga harus tetap mengutamakan salam, sapa, dan senyum (3S) sebagai cerminan bahwa Satpol PP adalah pribadi yang ramah serta mampu memberikan pelayanan yang tulus. ’’Satpol PP merupakan PNS yang istimewa dan tidak boleh diremehkan. Dan sebagai tangan kanan kepala daerah, petugas Satpol PP merupakan personel pilihan dengan grade yang ideal,” terang Wakil Bupati Bandung Barat Yayat T. Soemitra, saat memimpin Apel Peringatan HUT Satpol PP ke-66, HUT Satlinmas ke-54, Hari Otonomi Daerah ke-20, dan Hari Kesadaran Nasional tingkat Kabupaten Bandung Barat, di Lapangan Parkir Timur Komplek Pusat Perkantoran Kabupaten Bandung Barat, kemarin.
Pada kesempatan tersebut, Yayat menekankan kepada seluruh personel Satpol PP agar senantiasa bangga dan junjung tinggi kehormatan sebagai ladang pengabdian. Wujudkan pelayanan prima dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, juga selalu mengedepankan upaya-upaya permisif dan preventif pada setiap upaya penegakan perda dan proses pembinaan dan penertiban kepada masyarakat melalui pola sikap dan tindakan humanis. ’’Tingkatkan profesionalisme dan humanisme dalam setiap pelaksanaan tugas dengan terus mendekatkan diri pada masyarakat, bangun jejaring dan komunikasi dengan anggota Satpol PP lainnya serta tetap menjaga jaga kedisiplinan dan ketegasan dalam bertindak agar wibawa tetap terjaga,” terangnya.
Mengenai peringatan Hari Otonomi Daerah ke-20 yang mengangkat tema ’Memantapkan Otonomi Daerah Menghadapi Tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)’ mengandung makna untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, peringatan daya saing daerah, dan pengembangan demokrasi lokal.
Dengan demikian, pemerintah harus menata seluruh elemen otonomi daerah agar Indonesia tidak menjadi penonton dalam era persaingan bebas, dengan demikian kita tidak akan kalah bersaing dengan negara-negara Asean lainnya. ’’Oleh karena itu, kita harus segera berbenah, mengingat berdasar survei peringkat daya saing, Indonesia berada di posisi 37 dari 144 negara di dunia atau masih berada di bawah Singapura di posisi ke-2, Malaysia ke-18, dan Thailand di posisi ke 31,” tukas Yayat.