Kondisi Tanah di Wilayah KBB Belum Stabil

Berdasarkan informasi yang diterimanya, petugas Pemkab Bandung Barat bersama Badan Geologi dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi telah memutuskan area lokasi pergerakan tanah sudah tidak layak lagi untuk dijadikan tempat tinggal. Terkait hal tersebut, dia berharap, ada kepastian dari Pemkab Bandung Barat terkait nasib bagi warga yang terkena dampak. ’’Kita inginnya ada kepastian secepatnya, apakah mau dievakuasi atau bagaimana, karena sampai saat ini saya masih numpang ke rumah adik saya,’’ pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Citatah Mumung menuturkan, untuk sementara para penghuni rumah yang rusak dan retak tersebut diungsikan terlebih dahulu ke rumah warga lainnya dan juga saudara mereka. Hal ini agar tidak terjadi pergerakan tanah susulan yang dapat membahayakan masyarakat. Rumah-rumah yang rusak atas nama Alan Triana, Ande, Nana, Taryono, Kosasih, Ari Wibowo, dan Engkan Julaeni.

Menurut Mumung, mereka yang tinggal di sana sebagian tanah milik pribadi dan juga ada tanah milik PU. Beberapa bangunan yang berdiri juga ada yang diisi untuk tempat tinggal dan ada juga yang dibuat untuk usaha seperti bengkel dan warung makan. ’’Ada juga depannya bengkel belakangnya dipakai tempat tinggal. Ada juga yang dipakai untuk usaha warung saja,’’ ungkapnya. (drx/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan