Pemkot Bandung Masih Miliki Tanah Bermasalah

Atas referensi itu, kondisi aset Pemkot Bandung terhitung tahun 2014 sudah mulai dibenahi. Kesimpulannya, yang bermasalah secara umum berhasil ditindaklanjuti.

Tercatat sampai Desember 2015, rampung secara legal formal  baru mencapai kisaran 45 persen. ”Secara berkala aset lain tetap up date,” ucap Dadang.

Menyoal niilai aset Pemkot Bandung yang dihitung melalui kalender per 31 Desember hingga akhir perhitungan mengacu kepada Laporan Hasil Perhitungan BPK tahun 2015, aset yang tidak ada luasannya miliki nilai kurang lebih Rp 3,7 triliun. ”Setelah ditindaklanjuti, dengan kekuatan hukum tetap, tercatat nilai sementara sekitar Rp 970 miliar,” kata Dadang.

Sedangkan, yang tidak ada alamatnya bernilai Rp 152 miliar. Setelah dijadikan sample oleh BPK, terakumulasi nilai aset sebesar Rp 242 miliar.

Terhadap aset yang tak miliki luas dan alamat, nilai aset Pemkot Bandung sebesar Rp 194 miliar. Tetapi, setelah ditindaklanjuti dan ditelusuri ditemukan nilai baru aset sebesar Rp 626 miliar. ”Total nilai aset Pemkot keseluruhan Rp 4,05 triliun, yang berhasil ditelusuri tidak kurang dari Rp 1,8 triliun,” pungkas Dadang. (edy/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan