Bupati Minta Tarif Angkutan Umum Harus Turun

bandungekspres.co.id, LEMBANG – Bupati Bandung Barat Abubakar meminta tarif angkutan umum di wilayah Kabupaten Bandung Barat harus melakukan penyesuaian tarif pasca diumumkannya penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah. Bahkan, penyesuaian tarif tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 15 Tahun 2016 tentang penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi yang dikeluarkan 1 April dan baru diberlakukan pada 7 April 2016 mendatang.

Seperti diketahui, pemerintah pusat mengumumkan penurunan harga BBM untuk Premium dari Rp 6.950 menjadi Rp 6.450/liter dan harga Solar dari Rp 5.650 menjadi Rp 5.150/liter yang diberlakukan pada 1 April 2016 lalu. ’’Memang kami juga masih menunggu informasinya. Pada intinya, harus turun tarif angkutan umum,” kata Abubakar, di Lembang, kemarin.

Menurut Abubakar, ketika harga BBM turun, tentu tarif angkutan umum sebagai sarana tranportasi masyarakat luas harus mengikuti penurunan. Sebab, kata Abubakar, masyarakat ekonomi ke bawah akan merasakan dampak ketika tarif angkutan umum ini ikut turun. ’’Jangan sampai ketika harga BBM naik semua ikut naik termasuk tarif angkutan umum. Tapi, ketika turun malah tidak turun, itu yang kami tidak harapkan,” tegasnya.

Dikatakan Abubakar, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Bandung Barat saat ini tengah melakukan komunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bandung Barat untuk memastikan penyesuaian tarif ini. ’’Penurunan BBM ini akan dirasakan oleh masyarakat yang setiap harinya naik angkutan umum,’’ katanya.

Disinggung sampai kapan batas penyesuaian tarif, Abubakar memastikan tidak ada batas, namun dirinya ingin secepatnya penurunan tarif ini dirasakan oleh masyarakat. ’’Tidak ada batas waktu, hanya saja memang masyarakat juga ingin secepatnya penurunan tarif ini,” paparnya.

Informasi yang dihimpun, sejumlah trayek yang ada di Kabupaten Bandung Barat saat ini di antaranya Padalarang-Cikalongwetan, Padalarang-Rajamandala, Cililin-Cipongkor, dan Cililin-Gununghalu. Jumlah angkutan barang di Kabupaten Bandung Barat mencapai 6.500 kendaraan serta angkutan kota 7.000 kendaraan. (drx/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan