band– Setelah penandatangan konsesi dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Kemenhub mengeluarkan izin usaha pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub menyampaikan, izin usaha ini hanya berlaku sampai 30 tahun dan dapat diperpanjang paling lama 20 tahun.
Dirjen Perkeretaapiaan Kemenhub Hermanto Dwiatmoko menambahkan, dalam izin tersebut, KCIC wajib menyelesaikan sejumlah syarat. Salah satunya menuntaskan perencanaan teknis, analisis mengenai dampak lingkungan hidup (amdal), serta pengadaan lahan. Syarat-syarat tersebut mesti tuntas dalam jangka tiga tahun. ”Pemegang izin juga diwajibkan untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut setiap satu tahun sekali kepada Kementerian Perhubungan selaku pemberi izin,” ungkap Hermanto kemarin.
Bila seluruh kewajiban tersebut tidak dipenuhi oleh PT KCIC, izin usaha ini bisa saja dicabut. Oleh karenanya, Hermanto berharap, PT KCIC segera menyelesaikan kewajibannya seperti yang termaktub dalam Keputusan Menteri Perhubungan tersebut.
PT KCIC sendiri sudah bersiap memulai pembangunan prasarana kereta cepat Jakarta-Bandung. Semangat ini ditunjukkan PT KCIC usai penandatangan perjanjian kerja sama atau konsesi penyelenggaraan kereta cepat Jakarta-Bandung, Rabu (17/3) malam bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Perjanjian konsesi ini memang paling ditunggu dalam proyek high speed train (HST) pertama di Indonesia tersebut. Sebab, bila perjanjian itu sudah ditandatangani, kucuran dana kredit investasi dari China Development Bank (CDB) bisa dicairkan.
Direktur Utama PT KCIC Hanggoro Budi Wiryawan menyampaikan, pencarian dana pinjaman ini akan dilakukan tiga tahap oleh pihak CDB. Tahap pertama, 30 persen, disusul 40 persen dan 30 persen pada tahap selanjutnya.
Seperti diketahui, investasi megaproyek ini diperoleh dari utang CDB sebesar 75 persen dari kebutuhan investasi USD 5,135 Miliar. Sisanya, berasal dari dana patungan BUMN yang telah tergabung dalam PT Pilar Sinergi BUMN. ”Ini jadi dasar pinjaman untuk dibawa ke sana,” tutur Hanggoro. (mia/sof/rie)