Tidak Hanya Dibebankan di Pemkab Bandung
bandungekspres.co.id – Kalangan dunia usaha menilai banjir yang menyergap Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu cukup menghambat distribusi usaha. Hal ini akan terus merugikan pengusaha jika treus dibiarkan.
Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja mengatakan diperlukan komitmen kuat antara daerah dan pusat untuk menanggulangi banjir yang kerap terjadi. Dia beralasan banjir yang terjadi di Kabupaten Bandung kerap mengganggu aktivitas.
”Banjir kemarin itu merupakan yang terparah sejak beberapa tahun terakhir,” katanya kemarin (17/3).
Menurutnya, aktivitas industri sempat terhenti karena beberapa industri terendam. Bahkan, jalur distribusi pun terputus sehinga industri harus menunda barang. ”Yang pasti kerugian ada, karena aktivitas terganggu,” ungkapnya.
Di bagian lain, anggota DPRD Kabupaten Bandung meminta penanganan banjir dampak dari luapan sungai Citarum dilakukan secara komprehensif. Selain itu, harus dilakukan oleh semua pihak, yakni Pemkab Bandung dan DPRD, Pemprov Jabar, dan Pusat.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar Dadang Supriatna mengatakan, Pemkab Bandung, DPRD, Provinsi Jabar, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Pemerintah Pusat, harus duduk bersama, dengan kata lain tidak parsial.
Begitu pun dengan Perhutani dan PTPN VIII yang berwenang mengelola hutan dan perkebunan di daerah hulu Citarum. menurut dia, keduanya harus diajak duduk bersama menyelesaikan masalah banjir yang sudah menahun itu.
”Setelah duduk bersama ini harus ada grand design penanganan banjir. Jangan hanya diributkan saat terjadi bencana saja, tapi penanganan itu harus sudah direncanakan selama lima tahun ke depan,” kata Dadang, kemarin (17/3).
Dengan adanya desain tersebut, kata Dadang, tentunya penanganan bisa lebih detail dan komprehensif. Termasuk pembuatan detail enggineering design (DED) setiap kecamatan. Terutama kecamatan yang dilintasi oleh aliran Sungai Citarum dan selama ini terkena dampak akibat luapannya.
”Bahkan penanganan dan antisipasi banjir ini juga harus melibatkan Kota Bandung. Sebab, aliran air dari sungai Cikapundung juga masuk ke Citarum,” tuturnya.
Selain itu, kata Dadang, pemerintah juga harus berani menegakkan aturan. Lalu penanganannya juga harus dilakukan profesional, transparan dengan progres yang jelas. Karena ini masalah sudah lama terjadi dan terus berulang. Jangan sampai, kata dia, kepercayaan masyarakat hilang pada pemerintah.