”Ke-15 orang anak ini masih di bawah umur dan datang ke Polres dampingi oleh kepala desa dan orang tua masing-masing korban,” ungkap Pudjo.
Pudjo menjelaskan, tersangka FIR sendiri diketahui masih duduk di bangku SMP kelas VII dan diduga melakukan sodomi terhadap 15 korbannya. Para korban di antaranya IM, 9, AA, 8, KR, 10, KH, 10, HI, 7, DS, 7, DR, 9, WA, 8, MS, 11, SI, 7, FA, 9, FN, 9, FI, 9, HA, 8 dan BAA, 9. ”Semua korban masih duduk di bangku SD,” jelasnya. (yul/rie)