PGHI: Gaji Harus UMK

Minta Perhatikan Guru Honorer

bandungekspres.co.id – Aksi demontrasi yang dilakukan para guru honor di Jakarta ternyata masih belum membuahkan hasil. Makanya, Persatuan Guru Honor Indonesia (PGHI) Kabupaten Bandung terus mendesak presiden Joko Widodo agar memperjuangankan nasib pahlawan tanpa tanda jasa itu.

”Kami melakukan aksi di Jakarta itu bukan tanpa alsan karena nasib para guru honor di bawah naungan PGHI ini masih jauh dari sejahtera. Gaji mereka hanya di kisaran Rp 2 00 ribu sampai Rp 300 ribu,” papar Ketua PGHI Kabupaten Bandusng Dedi Mulyadi kepada Soreang Ekspres (grup Bandung Ekspres), kemarin (26/2).

”Padahal mereka adalah yang turut mencetak para pemimpin bangsa ini. Sungguh sangat prihatin jika nasib mereka terus terusan seperti ini,” tambahnya.

Nasib yang dialami para guru itu kini sudah sangat memperihatinkan. Namun mereka masih tetap ikhlas bekerja sebagai guru di kelas.

Dia berharap, presiden mampu menjadi decision making. Sehingga honor para guru itu sejajar dengan para buruh pabrik.

”Harapan kami sih pak Jokowi itu mengambil keputusan bahwa gaji mereka bisa sesuai dengan upah minimum kabupaten atau upah minimum provinsi. Baru mereka akan sejahtera dan menjadi pendidik yang panut terhadap pemerintah,” terang PNS di UPT BKPPP Kabupaten Bandung ini.

Dedi menambahkan, sebagian besar guru sukwan tersebut mengabdi di sekolah taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD). Bagi guru sukwan pria yang penghasilannya minim, terpaksa harus nyambi jadi tukang ojek, berjualan barang, buka warung, dan pekerjaan lain. Para guru ini bukan sakedar mengabdi, tapi harus pula memerhatikan kelangsungan hidup keluarganya.

Berdasarkan data yang dimiliki Dedi, di Kabupaten Bandung 12 ribu orang guru yang tergabung di PGHI. Jumlah guru honorer tersebut bertugas di sekolah negeri maupun swasta.

”Tahun ini kan banyak yang pensiun, makanya wajar kalau pemerintah ada perhatian dengan mengangkat guru honor itu sebagai pengganti yang pensiun. Dengan begitu setuju jika ke depan guru honor itu direkrut pemerintah pusat atau kalau tidak diberikan gaji yang layak demi kesejahteraannya,” tegas Dedi.

Tinggalkan Balasan