bandungekspres.co.id– Kondisi Stadion Bima yang terletak di Kota Cirebon sangat memprihatinkan. Melihat hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, keberadaan stadion ini perlu mendapat perbaikan yang menyeluruh dan jangan dibiarkan tidak terawat.
Menurutnya, bila Stadion Bima memadai dan memiliki fasilitas yang layak, sebetulnya bisa dijadikan aktivitas dan sarana olahraga bagi masyarakat, khususnya untuk meningkatkan prestasi.
Namun demikian, karena dualisme kepemilikan antara Pemkot Cirebon dan Direktorat Kekayaan Negara (DJKN), maka proses pengelolaan hak stadion menjadi tidak jalan.
Berdasarkan pengakuan, dari total areal di lingkungan Stadion Bima seluas18,5 hektare itu baru 6 hektare merupakan milik Pemkot. Sisanya seluas 12,5 hektare masih dimiliki DJKN.
’’Ini harus segera dibicarakan secara serius antara Pemkot Cirebon dan DJKN agar tata kelola stadion bisa termanfaatkan dengan baik,” jelas Daddy, di kompleks DPRD Jabar, kemarin.
Daddy menuturkan, apabila masalah aset ini telah terselesaikan Pemprov Jabar pun dapat memberikan bantuan keuangan. Pasalnya, selama ini, Pemprov Jabar telah memberikan bantuan pengembangan sarana olah raga untuk kepentingan venue PON berupa renovasi dan pembangunan sarana untuk kolam renang sebesar Rp 3 miliar pada 2015 lalu.
Pada 2016 ini, Pemprov Jabar kembali memberikan bantuan lanjutan sebesar Rp 13,5 miliar. Dengan rincian, Rp 5 miliar untuk penuntasan kolam renang dan Rp 8,5 miliar untuk akses jalan.
Dengan pemberian bantuan ini, legislator akan selalu mendorong memberikan masukan kepada Pemprov Jabar untuk pembangunan sarana di daerah agar masyarakat dapat merasakannya terlebih venue PON yang telah selesai dibangun tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk meningkatkan prestasi olahraga. ’’Kita akan terus dorong melalui penganggaran di DPRD Jabar untuk pengembangan sarana olahraga di daerah,” pungkas Daddy. (yan/vil)