Hal senada disampaikan Menlu Retno Marsudi. Dia menjelaskan, setiap negara memiliki hak untuk mengeluarkan peringatan kepada masing-masing warganya yang berada di negara lain. ’’Dalam kondisi tertentu juga hal yang sama akan dilakukan Indonesia atas warganya,’’ terang Retno di Istana Merdeka kemarin.
Sistem deteksi dini yang dimiliki Indonesai selalu dalam kondisi siap, dan pihaknya juga selalu berkomunikasi dnegan Kapolri untuk meng-update kondisi terkini keamanan Indonesia. ’’Kita harus confident (percaya diri), harus sampaikan pesan kuat ke dunia mengenai stabilitas dan keamanan yang harus kita jaga,’’ tambahnya. (yul/bil/idr/owi/byu/rie)