BPJS Permudah UKM

Masyarakat Belum Sepenuhnya Paham

bandungekspres.co.id– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Cimahi menegaskan, akan mempermudah pekerja di sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk menjadi peserta PJS Ketenagakerjaan. Hal ini untuk mengikis anggapan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sangat sulit.

”Kami tidak akan mempersulit pelaku UKM untuk mengurus pendaftaran menjadi peserta BPJS Ketenagaan,” papar M. Abdurrahman Sholih, kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan, kemarin (22/2).

Menurut dia, menjadi peserta BPJS untuk pelaku usaha sangat mudah. Hanya saja, kenyataan di lapangan masih saja ada pelaku UMK berpandangan seperti itu.

”Padahal jika kami jelaskan bagaimana menjadi peserta BPJS sangat mudah. Padahal, dengan surat izin usaha pun UKM sudah bisa mendaftarkan menjadi peserta,” tuturnya.

”Bahkan tukang ojek yang memiliki profesi sebagai pekerja serabutan bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Caranya dengan prosedur kemudahan non’formal” kata Abdurrohman.

Dia memerinci, peserta BPJS dibagi dua. Di antaranya Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Untuk BPJS Ketenagakerjaan membidangi persoalan perlindungan tenaga kerja dari kecelakaan kerja maupun jaminan hari tua. ”Walaupun fungsinya sama tetapi BPJS ketenagakerjaan lebih fokus kepada pekerja, formal atau non-formal,” kata pria yang biasa disapa Oman ini.

Ditambahkan Abdurrahman, ketika ada peserta mengalami kecelakaan kerja, kartu BPJS Ketenagakerja yang lebih diberlakukan saat mendatangi rumah sakit dibanding dengan kartu BPJS Kesehatan. Ini yang kemudian, belum diketahui sepenuhnya oleh masyarakat. ”Jadi ada perbedaan di sini. Dan kami berharap masyarakat mempunyai dua kartu peserta, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaaan,” papar Abdurrahman.

Abdulrrahman berharap, masyarakat harus segera mendftarkan diri menjadi peserta BPJS. Sebab banyak manfaat yang diperoleh peserta. ”BPJS sangat penting untu masa depan, karena BPJS sangat melindungi kehidupan peserta hingga usia tua,” tegasnya. (bun/rie)

Tinggalkan Balasan