Saat ini, pihaknya memiliki tujuh alat perekaman. Dari total tersebut, dua di antaranya rusak dan tersisa hanya lima alat rekam. Namun, yang dioperasikan hanya tiga alat perekaman saja. ”Untuk satu alat perekaman itu mampu mencetak 150 e-KTP. Jadi, kalau tiga alat yang dipakai perharinya mampu mencetak 450 e-KTP,” sahutnya.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ke depan sistem pelayanan akan menggunakan kartu antrean untuk memudahkan petugas dalam memanggil masyarakat yang mengantre. ”Kita akan menggunakan sistem antrean seperti yang dilakukan di bank. Untuk lebih tertib dan memudahkan petugas. Kami juga berkomitmen untuk menghilangkan para calo yang berkeliaran di kantor ini,” bebernya. (drx/vil)