Asing Silakan Masuk

Buka Lebar Investasi Farmasi dan Bioskop

bandungekspres.co.id– Karpet merah kembali digelar untuk para investor. Setelah beragam insentif fiskal dan kemudahan diberikan melalui paket kebijakan ekonomi jilid I-IX, kini pemerintah melonggarkan aturan kepemilikan asing lewat revisi daftar negatif investasi (DNI).

C__grafis-investasi_Jawa-Pos (1) -BisnisMenteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, revisi DNI tersebut masuk paket kebijakan ekonomi jilid X

Pelonggaran diberikan untuk menumbuhkan investasi sebagai motor pertumbuhan ekonomi. ”Ini era kompetisi. Pilihannya, kalau kami tidak buka (keran investasi, Red), investor akan lari ke negara lain dan kita hanya jadi pasar,” ujarnya di Kantor Presiden kemarin.

Menurut Darmin, dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 39/2014 itu, 155 bidang usaha dievaluasi. Di antara jumlah tersebut, porsi kepemilikan asing 84 bidang usaha dilonggarkan atau dinaikkan. Sebaliknya, 71 bidang usaha tidak diubah karena terikat aturan undang-undang.

Darmin mengatakan, revisi kali ini juga dilakukan untuk menyederhanakan persentase kepemilikan asing. Tujuannya adalah investor tidak bingung. Dalam aturan lama, batas porsi kepemilikan asing memang sangat beragam. Mulai 25, 30, 33, 49, 51, 55, 67, 85, 95, hingga 100 persen. ”Sekarang disederhanakan menjadi 30, 49, 51, 67, dan 100 persen,” ujarnya.

Darmin mengatakan, dari 84 bidang usaha yang dilonggarkan, ada 35 bidang usaha yang batas kepemilikan asingnya ditetapkan 100 persen. Artinya, bidang usaha tersebut dikeluarkan dari DNI karena sudah bebas dimasuki asing sepenuhnya. ”Ini spesifik. Misalnya, industri bahan baku obat, dibuka 100 persen agar harga obat di dalam negeri nanti bisa lebih murah,” tuturnya. Industri obat-obatan memang menggiurkan dan butuh investasi yang cukup jumbo setelah program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dijalankan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Selain industri bahan baku obat, beberapa industri lain yang dibuka 100 persen adalah cold storage atau fasilitas pendingin untuk hasil laut, pengusahaan jalan tol, industri perfilman seperti bioskop, lembaga pengujian perangkat telekomunikasi, restoran, bar, kafe, usaha rekreasi/pariwisata, crumb rubber (karet olahan setengah jadi), sport center (gelanggang olahraga), dan online marketplace atau toko online dengan investasi minimal Rp 100 miliar.

Darmin mengatakan, investasi jalan tol memang dibuka untuk mempercepat target pembangunan infrastruktur. Adapun usaha re­kreasi dibuka sebagai bagian dari upaya menggaet lebih banyak wisatawan. Sedangkan cold storage untuk mendukung program pengembangan nelayan dan perikanan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan