Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu

Ekspose Uang Palsu
AMRI RACHMAN DZULFIKRI/BANDUNG EKSPRES
UANG PALSU: Polisi menunjukan barang bukti uang palsu yang siap edar di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (2/2). Dalam gelar perkara tersebut, polisi berhasil menyita uang palsu sebanyak Rp 278 juta dari tangan AP alias Yuda. Peredaran uang palsu ini merugikan pedagang kecil yang menjadi sasaran empuk tersangka.
0 Komentar

Yoyol juga mengimbauan kepada masyarakat, terutama para pedagang kecil yang berada di pinggir jalan, kalau ada orang yang menukarkan uang atau berbelanja pada malam hari harus betul-betul dicek terlebih dahulu uang tersebut. (yul/fik)

0 Komentar