Menanggapi hal tersebut, Para anggota dewan pun membantah kebenaran dalam laporan tersebut dan menyebut telah melaksanakan reses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Asep Supriatna membantah, jika kegiatan resesnya dimanipulasi demi meraih keuntungan materi. Selama ini, laporan kegiatan reses selalu dibuat dan disampaikan secara terbuka.
”Sebab, setiap kami melakukan reses, pasti ada laporan dan bukti berupa foto kegiatan dan daftar hadir peserta yang jelas. Memang kadang tidak semua undangan yang hadir walaupun kita sudah sebar undangan,” katanya.
Baca Juga:Rotasi Empat Pejabat PusdikPasang 143 Mesin Parkir Di 43 Ruas Jalan untuk Tambah PAD
Asep mengakui, jika kegiatan reses bisa digabungkan dengan kegiatan reses anggota dewan lainnya. Hal ini dilaksanakan jika kebetulan terdapat lebih dari satu kegiatan reses dalam satu dapil, tetapi undanga yang disebar harus memenuhi persyaratan. ”Kami telah melakukan reses dengan benar,” pungkasnya. (yul/rie)
