Diduga Selewengkan Dana Reses

[tie_list type=”minus”]Anggota DPRD Bantah Dugaan[/tie_list]

bandungekspres.co.id–DPRD Kabupaten Bandung kembali dilanda masalah. Kini, anggota DPRD dilaporkan oleh LSM Bangkit Indonesia DPC Kabupaten Bandung melaporkan DPRD Kabupaten Bandung ke Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Laporan tersebut mengarah pada dugaan anggota DPRD Kabupaten Bandung telah melakukan korupsi dana pelaksanaan reses selama 2015.

Dari pantauan, LSM Bangkit menyerahkan sebanyak tujuh kantong map berkas dugaan yang diterima langsung Kejaksaan, kemarin (27/1) pukul 16.00.

Ketua DPC Bangkit Indonesia Kabupaten Bandung Hendra Boentaran mengatakan, dugaan penyelewengan tersebut dilakukan hampir seluruh anggota dewan dari 7 daerah pemilihan di Kabupaten Bandung. Pelaporan ini terkait dengan anggaran reses atau kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Sekertaris LSM Bangkit Indonesia Yadi Wigandi merinci, , selama 2015, setiap anggota dewan melakukan reses sebanyak 3 kali pada satu masa reses. Totalnya, setiap anggota dewan melakukan 12 kali reses dalam setahun dan setiap reses masing-masing anggota dewan memiliki anggaran Rp 28.530.000, belum dipotong PPN, untuk menggelar pertemuan dengan masyarakat di setiap dapil. Akibat penyalahgunaan ini, negara dirugikan sampai Rp 4 miliar dari total anggaran reses per tahunnya.

”Kalau dikalikan total anggota dewan 50 orang, total anggaran per satu masa reses adalah Rp 1.426.500.000. Maka per tahun dengan empat masa reses, total anggaran reses adalah Rp 5.706.000.000,” ungkapnya.

Yadi menjelaskan, Setiap reses, para anggota dewan menggelar kegiatan resesnya dengan cara berkelompok. Antara 3 sampai 8 orang anggota dewan per kelompok. Padahal seharusnya setiap anggota dewan harus menghadirkan 180 warga dalam setiap kegiatan reses. ”Kalau digabung 3 anggota dewan, harusnya 540 warga yang hadir. Kalau ini tidak, yang hadir di situ orangnya sama, maksimal 180 orang,” jelasnya.

Penggabungan ini mengakibatkan, lanjut Yadi, anggaran untuk konsumsi peserta, honor pemateri, honor pembaca doa, perlengkapan acara, dan kebutuhan lainnya, ikut digabungkan. Oleh karena itu, hanya satu paket anggaran untuk satu anggota dewan yang terpakai. Laporan penggunaan anggarannya pun digandakan untuk anggota dewan lainnya.

”Kami menemukan pemalsuan tanda tangan peserta reses, memanipulasi daftar hadir, kuitansi konsumsi dan tanda honor pemateri. Ini semua dilakukan untuk mengambil keuntungan saja, supaya mereka terlihat melakukan reses. Padahal buktinya tidak,” katanya.

Tinggalkan Balasan